Tatak Berharap Manajemen Arema FC kepada Cabut Laporan

Malang – Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menanti kebaikan hati manajemen Arema FC akan mencabut laporan pada Polresta Malang Kota. Laporan ini soal para pendemo kantor Arema FC yang ditahan oleh polisi buntut demo ricuh pada 29 Januari 2023 kemudian.
Setidaknya ada 8 orang adapun ditahan polisi karena diduga menjadi dalang maka penggarap pengerusakan kantor Arema FC. Ada dua pasal adapun digunakan akan menjerat massa dari Arek Malang Bersikap.
Pertama pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengganjarankan luka berat atas ancaman pidana 9 tahun penjara. Dan kedua adalah pasal 160 KUHP tentang penghasutan atas ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Saya bersama tim hukum dan teman teman yang lain itu lagi mengharap seburu-burunya pihak manajemen Arema FC atas melakukan pertemuan bersama pihak kita tim hukum Tatak. Agar kasus ini berprofesi tenang selesai, dan Malang tetap konboksif,” kata koordinator tim hukum Tatak, Suntukudin, Jumat (17/2/2023).
Solehudin berharap ada pertemuan antara Tatak beserta Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto beserta manajemen Arema FC akan sama-sama membahas penangguhan penahanan atau restorative justice.
“Harus ingat bahwa manajemen Arema FC itu besar. Dan suporter ini aset bagi persepakbolaan dan Arema. Saya mengharap kepada teman-teman antara manajemen menjumpai mau bertemu menjumpai mencabut laporan itu,” imbuhnya.
Untuk 8 tertuding adapun ditahan adalah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37) Andika Bagus Setiawan (29), Kholid Aulia (22 tahun), selanjutnya Fanda Harianto (34 tahun). Namun, Tatak namun mengadvokasi 6 tertuding sebab 2 tertuding sudah didampingi kuasa hukum masing-masing.
“Karena bagaimanapun juga adapun melakukan demo kemarin sebagai apa manifestasi benguk adapun menekstra dalam terhadap 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Sehingga mereka berunjuk rasa menggugah hati manajemen supaya apa?. Ikut mengawal prosedur supaya hukum ditegakkan,” ujar Suntukudin.
“Saya berharap sebagai koordinator tim hukum berharap pihak manajemen memahami mengerti keluhan suporter Arema FC. Bagaimanapun mereka nan memgedekan Arema FC,” tandasnya. [luc/but]