Ini Efek Samping Kopi Saset Mengandung Sildenafil maka Paracetamol adapun Ditemukan BPOM

Ini Efek Samping Kopi Saset Mengandung Sildenafil maka Paracetamol adapun Ditemukan BPOM Ini Efek Samping Kopi Saset Mengandung Sildenafil maka Paracetamol adapun Ditemukan BPOM

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita produk pangan dan obat kedaerahan olahan adapun mengandung paracetamol dan sildenafil.

Produk pangan olahan mendampingi obat pertradisionalan yang disita antara antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, mendampingi Jakarta Bandung.

Produk pangan olahan dan obat tradisional akan mengandung paracetamol dan sildenafil itu ditemukan saat BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan akan mengandung bahan kimia obat (BKO) antara Kota Bandung dan Kabupaten Bogor Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Ada Kopi Saset Mengandung Sindenafil dengan Paracetamol, BPOM: Ditemukan di Bogor dengan Bandung

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, bahan kimia obat bagai paracetamol dan sildenafil merupakan bahan nan digunakan kepada produksi obat dan dilarang digunakan di dalam obat tradisional dan pangan olahan.

Menurut Lukito, jika tidak digunakan bertimbang aturan pakai, paracetamol selanjutnya sildenafil dapat menimbulkan risiko agung selanjutnya efek samping nan dapat membahayakan kesehatan.

Efek samping paracetamol ialah mual, alergi, tekanan darah aib, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek adapun lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal. 

Sedangkan efek samping dari sildenafil akan dijual lewat nama viagra ini merupakan dari akan ringan seperti mual, diare, kemerahan akan kulit.

Baca Juga: Hati-hati, Efek Samping Kopi atas Anak

"Reaksi yang lebih serius ibarat kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian," ujar Lukito dalam kecerahan tertulisnya, Jumat (4/3/2022).

Lebih lanjut, Lukito menjelaskan, produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan dijual secara online. 

Hasil pemantauan BPOM di periode Oktober–November 2021 penjualan produk terkandung menguasai nilai transaksi rata-rata segendut Rp7 miliar setiap bulannya.

Bahkan nilai ekonomi barang bukti nan didapat BPOM ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Perupayaan Berinisial MEP Terbukti Buang Limbah Paracetamol ke Teluk Jakarta!

Menurut Lukito, dari pengmembukaan antara lapangan diketahui jaringan adapun memproduksi maka mengedarkan produk ilegal ini teridentifikasi telah beroperasi selama dua tahun sejak Desember 2019. 

Atas temuan tersebut, para penggarap akan memproduksi dan mengedarkan produk pangan ilegal mengandung BKO terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling hebat Rp10 miliar sesuai memakai ketentuan Pasal 136 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Sedangkan para karakter akan memproduksi dan mengedarkan obat kuno ilegal mengandung BKO terancam dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling besar Rp1 miliar, sesuai beserta Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Kemudian Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jadimana diubah beserta Pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun bersama denda paling berlimpah Rp1,5 miliar. 

Baca Juga: Mantap! Petani Purbalingga Ekspor Kopi 38 Ton ke Mesir!

"Badan POM bagi terus melakukan pengembangan maka identifikasi jaringan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran produk obat maka incaran ilegal serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia," ujar Lukito.

Adapun barang bukti yang ditemukan BPOM saat operasi penindakan produk ilegal melainkan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO bersama 36 jenis (18.212 pcs) obat pertradisionalan mengandung BKO. 

Kemudian ditemukan juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 Kg bahan baku obat ilegal mengandung paracetamol dan sildenafil, 5 Kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul, serta bahan kemas aneka jenis sebagai aluminium foil kalau sachet, karton, plastik, dan hologram.

Baca Juga: Peneliti AS Sebut Viagra Berpotensi Jadi Obat Alzheimer

Pada lokasi terhormat ditemukan doang kaum alat produksi sederhana. Barang bukti pangan olahan lagi obat konservatif yang ditemukan, antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, lagi Jakarta Bandung.